Kepala BP2MI Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Polemik Inisial T

6 August 2024 14:38

Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rampai Nusantara melaporkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani Bareskrim Polri. Benny dilaporkan karena perngungkapan sosok inisial T terkait judi online telah membuat gaduh di masyarakat.

Selain itu, Benny dinilai tidak bijak. Sebab, pengungkapan sosok berinisal T dapat membuat pelaku merasa terancam dan berpotensi melarikan diri sekaligus menghilangkan barang bukti.

"Nah itu yang saya sangat khawatirkan. Seolah-olah pasti mereka akan mempersiapan melarikan diri," ujar Direktur Eksekutif LBH Rampai Nusantara Hendra Ferdiansyah, dikutip Selasa, 6 Agustus 2024.
 

Baca: Kabareskrim Sentil Benny Rhamdani soal Sosok T Pengendali Judi Online
 

Menurut Hendra, sebaiknya Benny melaporkan langsung ke polisi. Bukan malah membocorkannya di publik, sehingga membuat gaduh.

"Silakan lapor langsung ke apparat penegak hukum," ujarnya.

Untuk diketahui, Benny Rhamdani dua kali diperiksa Bareskrim Polri mengenai sosok T, pengendali judi online di Kamboja. Yakni pada Senin, 29 Juli dan Senin, 5 Agustus 2024. Namun, selama dua kali pemeriksaan Benny belum menjelaskan sosok T yang disebut kebal hukum itu.

"Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya," kata Benny usai keluar pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.


 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)