24 February 2024 11:23
Sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi terkait laporan 502.000 DPT Pemilu 2024 bermasalah di Jawa Tengah dengan agenda pembuktian kembali digelar. Sidang sempat diwarnai adu pendapat dan ketegangan.
Sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 terkait daftar pemilih tetap (DPT) yang dilaporkan oleh tim hukum paslon capres-cawapres nomor urut 01 digelar Bawaslu Jawa Tengah.
Ketegangan sempat terjadi ketika membeberkan bukti-bukti antara pihak terlapor yaitu KPU Jateng dan pelapor Tim Hukum AMIN Jateng.
Adu pendapat pecah ketika memasuki pembuktian data dan barang bukti DPT yang diduga bermasalah.
Sidang pemeriksaan dugaan pelanggran administrasi merupakan tindak lanjut Bawaslu terkait laporan Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) terkait dugaaan 500 ribu lebih daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah. DPT bermasalah ini menyoroti pemilih yang belum berusia 17 tahun, pemilih di atas usia 100 tahun dan pemilih tidak diketahui alamatnya secara jelas.