Alat Bukti Cukup, Firli Tak Kunjung Jadi Tersangka

24 October 2023 23:17

Setelah sempat mangkir pemanggilan pertama pada Jumat 20 Oktober 2023 lalu, Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya berani datangi Gedung Bareskrim Polri, Selasa 24 Oktober 2023 untuk diperiksa dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Meski seharusnya Firli diperiksa di Polda Metro Jaya, namun Firli nyatanya memilih untuk diperiksa di Bareskrim Polri.

Firli datang tanpa terendus media dan hanya terlihat mobilnya yang terparkir di Bareskrim. Rupa-rupanya  masuk lewat Gedung Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri. Hal ini berbeda dengan saksi-saksi lainnya yang biasa masuk melalui pintu belakang Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.

Meski demikian Mabes Polri memastikan tidak memberi perlakuan khusus kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa pihak Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan. 

Hal ini sesuai permintaan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya. Ramadan menambahkan penanganan proses penyidikan kasusnya tetap dilaksanakan oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. 

Masalah pemeriksaan Firli di Bareskrim Polri dinilai tidak janggal oleh Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi. Menurutnya sudah tepat pemeriksaan dilakukan di Bareskrim agar pengawasannya lebih mudah.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo juga mengapresiasi Polri atas kehati-hatiannya dalam menangani kasus Firli. Diketahui hingga hari ini Polri sudah memeriksa lebih dari 50 saksi atas kasus pemerasan yang dilakukan oleh Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Setelah Firli menghadiri pemeriksaan sejumlah pihak mendesak agar Firli segera ditahan. Pasalnya mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengendus kemungkinan Firli melarikan diri. Bagi mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dengan alat bukti yang cukup seharusnya polisi segera menahan Firli agar perkara ini cepat diselesaikan.

Sejauh ini KPK sendiri menegaskan tidak akan membela Firli. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikrimenyatakan pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum tersebut.

Sebelumnya di tengah penyelidikan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo beredar foto pertemuan antara Firli dengan Syahrul. Foto pertemuan keduanya di lapangan badminton GOR Jakarta Barat ini kemudian jadi salah satu materi pemeriksaan.

Kasus berawal dari langkah Firli menekan surat penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Hal ini menuai kontroversi, sebab selain rentan konflik kepentingan, Firli dinilai menyalahgunakan kewenangan. Pasalnya dalam Revisi Undang-Undang KPK, pimpinan Komisi Anti Korupsi adalah aparatur sipil negara bukan lagi sebagai penyidik.

Kasus ini kemudian ditangani penyidik Polda Metro Jaya dan sudah naik ke tahap penyidikan sejak 6 Oktober lalu. Kini yang jadi pertanyaan beranikan Polri menjadikan Firli Bahuri sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)