3 October 2024 12:47
Korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua oknum guru ngaji terhadap santrinya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini bertambah menjadi empat orang. Mirisnya, tidak hanya melakukan aksi pencabulan terhadap korbannya, ternyata kedua pelaku juga kerap menggauli korban saat masih berusia 13 tahun.
Pelecehan seksual ini diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji dan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qonaah di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Informasi ini didapat setelah polisi melakukan upaya pemeriksaan terhadap para saksi. Saksi yang telah diperiksa di antaranya sejumlah santri pondok pesantren tersebut.
"Ada empat korbannya, kemudian dari anak totalnya sudah melakukan hubungan ini terhadap dua korban itu sebanyak 10 kali, kemudian bapaknya sudah melakukan ini sebanyak tujuh kali terhadap dua korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama.
Baca juga: Guru Ngaji di Ciputat Pelaku Pencabulan Terhadap 8 Muridnya Ditangkap |