Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mahdalena, mengungkapkan kekecewaan terhadap kenaikan biaya haji yang harus ditanggung calon jemaah Indonesia pada tahun 2025. Dalam rapat dengan Kementerian Agama, Mahdalena mempertanyakan alasan kenaikan biaya sebesar Rp9,3 juta, yang membuat total beban calon jemaah menjadi Rp65,3 juta.
"Secara penetapan memang BPIH turun Rp20 ribu dibanding tahun lalu, tetapi beban yang dibayarkan langsung oleh jemaah justru meningkat signifikan," ungkap Mahdalena seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Selasa, 31 Desember 2024.
Diketahui pada tahun 2024,
BPIH ditetapkan sebesar Rp93,4 juta dengan beban jemaah sebesar Rp56 juta. Namun, pada tahun 2025, meskipun total BPIH sedikit lebih rendah, persentase nilai manfaat yang digunakan berkurang sehingga beban jemaah naik menjadi Rp65,3 juta.
Mahdalena menyoroti bahwa masyarakat sering tidak memahami rincian BPIH dan nilai manfaat. Hal tersebut menjadi fokus pembahasan DPR dalam Panitia Kerja (
Panja) berikutnya, untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pembagian komponen biaya.
"Yang mereka tahu hanya angka total yang harus dibayarkan," tambahnya.
Mahdalena menambahkan, DPR akan terus menggali alasan di balik perubahan
skema pembiayaan ini, termasuk potensi dampaknya terhadap masyarakat.
"Kami berharap pembahasan ini bisa menghasilkan solusi yang tidak memberatkan calon jemaah, mengingat beban biaya yang semakin tinggi," kata Mahdalena.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)