14 November 2024 10:09
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menjatuhkan sanksi kepada sekitar 4.000 prajurit TNI yang terbukti terlibat judi online. Keterlibatan anggota TNI itu berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4000 prajurit TNI tadi. Dan itu sudah dilaksanakan kepada anggota TNI yang terdata melakukan kegiatan judi online," ungkap Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai menggelar Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun Anggaran (TA) 2024 di Cilangkap, Jakarta.
Baca juga: Panglima TNI Minta Prajurit Hindari Sikap Arogan |