Jokowi Tegaskan Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

8 May 2024 23:51

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan jadwal Pilkada tetap pada 27 November 2024. Jokowi menegaskan tidak ada rencana percepatan atau memajukan jadwal Pilkada 2024.

Pernyataan ini merespon terkait keberlanjutan surat presiden (surpres) revisi Undang-undang Pilkada, yang dikabarkan sudah sampai ke DPR.

"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi usai meninjau Pasar Baru Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024.

Jokowi kembali menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pengajuan percepatan Pilkada serentak 2024. "Enggak ada pengajuan apapun mengenai itu," kata Jokowi.
 

Baca juga: TNI Ungkap 3 Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya juga menjelaskan bahwa awalnya memang ada wacana apakah mungkin dipercepat. Namun tidak jadi, mengingat waktunya mepet dengan tahapan Pilpres.

Mahkamah Konstitusi (MK) juga melarang jadwal Pilkada Serentak 2024 diubah. MK menegaskan pilkada harus tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang Pilkada.

Putusan MK tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. MK menyatakan hal tersebut di bagian pertimbangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)