Kombes Irwan Diperiksa 7 Jam dalam Kasus Firli Bahuri Peras SYL

12 October 2023 20:09

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa selama tujuh jam oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam kasus ini Kombes Irwan masih berstatus sebagai saksi. 

"Saudara Irwan sudah memberikan keterangannya sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko menyebut pemeriksaan terhadap Kombes Irwan lebih dari tujuh jam lantaran penyidik ingin menggali lebih fakta pada peristiwa tersebut.

Trunoyudo memastikan pemeriksaan dilakukan sesuai dengan kaidah aturan dalam proses pemeriksaan. Ia juga enggan memberkan materi pemiksaan terhadap Irwan.

Pemeriksaan kali ini merupakan agenda pemeriksaan kedua. Irwan pernah diperiksa sebagai saksi dalam tahap penyelidikan.

Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat (dumas) masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Selasa, 15 Agustus 2023, sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.

Selanjutnya, surat perintah penyelidikan diterbitkan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.

Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus hingga pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)