Editorial Malam - Langkah Offside Menteri Mahfud

7 October 2023 00:07

Jakarta: Publik kiranya boleh menebak-nebak, apa yang ada di benak atau tujuan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menyebut koleganya di kabinet, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian? 

Padahal ia bukan bagian dari KPK, lembaga penegak hukum yang menangani kasus tersebut. 
Bahkan KPK sendiri sampai hari ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dengan status Syahrul.  Namun, Mahfud dengan yakin, dua hari lalu, mengatakan bahwa ia sudah mendapat informasi bahwa Syahrul telah ditetapkan tersangka. 

Janggal, bukan?

Entahlah dari mana sumber informasi itu, yang pasti sesungguhnya ia sudah offside dengan mengatakan itu. Ia seperti hanya ingin dilihat sebagai menteri yang selalu terdepan dalam hal mendapatkan dan menyampaikan informasi. 

Tak peduli bahwa yang ia lakukan itu sejatinya telah melampaui wewenang dan tupoksinya.
Kalau dalam bahasa anak muda, Mahfud seperti sedang mengalami gejala FOMO (fear of missing out), rasa takut merasa tertinggal. 

Dalam konteks ini ia seakan harus menjadi yang nomor satu dalam menyampaikan informasi, sekalipun itu harus menyeberang dari ranah dan wilayah dia sebagai Menkopolhukam. 

Tak hanya di soal ini, omongan Mahfud soal lambannya Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil putusan soal umur capres-cawapres juga menjadi contoh betapa entengnya dia mencampuri kewenangan lembaga lain.

Namun, di tahun politik seperti ini, kejanggalan-kejanggalan seperti itu memang acap terjadi. Setiap orang, apalagi tokoh politik, sedang mencari panggung untuk mendapatkan lampu sorot popularitas dan elektabilitas. Orang-orang tak mau ketinggalan berebut lampu sorot karena sorotan itulah yang akan mereka klaim sebagai modal politik.

Pak Menteri Mahfud pun boleh jadi sedang berupaya mendapatkan cahaya lampu sorot yang maksimal ketika ia menyampaikan soal status hukum Syahrul. Bukan hal yang kebetulan, saat ini nama dia kerap disebut-sebut sebagai salah satu kandidat calon wakil presiden untuk mendampingi bacapres Ganjar Pranowo.

Tak salah kiranya jika publik kemudian menduga-duga bahwa apa yang sedang dilakukan Mahfud adalah bagian permainan politik yang sedang ia gocek. Namanya juga permainan politik, tentu tujuannya untuk kepentingan politik. 

Asumsi itu muncul karena publik tahu Mahfud bukanlah politikus karbitan. Ia kenyang pengalaman. Banyak posisi pejabat publik yang sudah dia pegang, termasuk menjadi Ketua MK. Bahkan posisi calon wakil presiden pun pernah nyaris ia dapatkan.

Kita berharap asumsi itu tidak benar. Namun kalau benar, ia senyatanya sedang mendegradasikan integritasnya sendiri demi tujuan politik praktis. 

Mahfud dengan segala pengalaman dan keilmuannya semestinya tahu batasan-batasan tupoksi dan wewenangnya. Seharusnya ia mengerti, mendahului KPK mengumumkan tersangka dugaan korupsi adalah langkah sembrono yang tidak hanya bernuansa menekan KPK, tapi juga berpotensi mempengaruhi opini masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)