31 October 2024 11:56
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberi pernyataan tegas mengenai kelalaian manajemen Penelitian Tindakan Keras (PTK) dalam mengelola risiko utang, yang berdampak pada status PT Sritex berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Menaker menegaskan pentingnya setiap perusahaan memiliki sistem manajemen risiko kuat agar dapat menghindari masalah serius di masa depan.
Dalam rapat dengan Komisi 9 DPR RI, Yassierli mengungkapkan, PT Sritex terlalu menganggap enteng kreditur lantaran lalai dalam meanajemen resiko sehingga menganggap nominal milyaran seolah kecil.
"Ada kelalaian di pihak manajemen dalam memitigasi risiko. Lengah seolah ini masalah kecil, tetapi bisa berakibat fatal. Ada kreditur yang cuma 100 miliar mengalahkan total kreditur yang sekian ini," ujar Yassierli, dikutip pada Kamis, 31 Oktober 2024.
BACA : Kehadiran Pemerintah Soal Sritex Bukan Beri Dana |
Ia menambahkan, pengelolaan utang yang buruk dapat mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi perusahaan, bahkan lebih dari total kreditur yang ada.
Melalui kolaborasi dengan Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan, Pemerintah berkomitmen untuk membantu penyelesaian masalah ini, meskipun tidak berarti intervensi langsung terhadap perusahaan swasta.
"Kami berupaya mempercepat mediasi antara kurator dan manajemen serta memberikan dukungan regulasi terkait ekspor-impor," kata Yassierli.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)