19 March 2024 09:49
Tim hukum dari tiga Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dalam Pemilu 2024 mengaku sudah siap menghadirkan bukti-bukti kecurangan Pemilu 2024. Bahkan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengaku punya saksi penting yang bisa membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
Jika tidak ada perubahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harusnya sudah mengumumkan hasil Pilpres dan Pileg pada 20 Maret 2024. Pihak yang ingin menggugat keputusan KPU diberikan waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu paslon yang sudah siap menggugat adalah pasangan Ganjar-Mahfud. Tim Ganjar-Mahfud akan melaporkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam pemilu. Salah satu strategi yang dipersiapkan adalah menghadirkan saksi seorang Kapolda.
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli mengatakan tidak hanya sosok seorang Kapolda yang akan dihadirkan dalam sidang sengketa pemilu. Namun, ada juga saksi ahli yang keterangannya dapat secara signifikan mengungkap praktik kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu 2024.