19 December 2024 17:32
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar mediasi terkait kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Proses mediasi ini dihadiri oleh R, ayah dari bayi yang diduga tertukar, serta perwakilan dari rumah sakit, termasuk Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, beberapa dokter, dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menyatakan mediasi dilakukan untuk memfasilitasi kesepakatan antara pihak pengadu (orang tua bayi) dan pihak teradu (rumah sakit). Jasra menjelaskan, KPAI berperan sebagai fasilitator, sementara keputusan akhir bergantung pada kedua belah pihak.
BACA : Makam Bayi Diduga Tertukar Dibongkar untuk Tes DNA |