Mahfud Ingatkan PPATK Bekerja Secara Independen

11 January 2024 17:57

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar bekerja sesuai undang-undang. Tidak terpengaruh oleh situasi politik.

"Saya bilang kerjakan tugas-tugas yang telah ditentukan oleh undang-undang tanpa terpengaruh oleh situasi politik. Objektif saja," ujar Mahfud, Kamis, 11 Januari 2024.

Mahfud meminta PPATK untuk menjelaskan terkait dugaan transaksi mencurigakan. Supaya semua pihak merasa jelas.

Sebelumnya KPU dan Bawaslu telah menerima laporan PPATK soal dugaan transaksi mencurigakan. Anggota KPU RI Idham Holik mengungkap, surat PPATK menjelaskan terjadinya transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, di rekening bendahara partai politik periode April sampai Oktober 2023 dalam jumlah ratusan miliar rupiah.

Menurut PPATK, transaksi keuangan tersebut berpotensi digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia. Namun, PPATK tak merinci sumber dan penerima transaksi keuangan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)