27 October 2026 10:09
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukanlah penentu kelulusan peserta didik. Tes ini berfungsi sebagai instrumen untuk memetakan capaian akademik siswa sekaligus bahan evaluasi mutu pembelajaran.
Penegasan tersebut disampaikan Abdul Mu'ti saat meninjau langsung hari pertama pelaksanaan TKA di SMA Negeri 3 Tangerang Selatan, Pamulang. Kunjungan kerja ini bertujuan memastikan kesiapan sarana komputer, keandalan jaringan internet, serta kelancaran teknis bagi siswa dan guru pengawas.
"Walaupun tentu saja semuanya masih merupakan tes yang tidak wajib, para siswa antusias mengikuti. Alhamdulillah, persentase peserta TKA tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya," kata Abdul Mu'ti dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Rabu. 27 Oktober 2026.