22 January 2025 13:32
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan temuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) seluas 656 hektare di laut Sidoarjo akan diinvestigasi. AHY menyebut jika ditemukan pelanggaran maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Kita ingin memastikan juga jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum dan aturan yang berlaku," kata AHY, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Rabu, 22 Januari 2025.
AHY menjelaskan sertifikat ini kini sedang diinvestigasi oleh Kementerian ATR/BPN. Dia menyebut tak boleh terburu-buru untuk menentukan tindakan karena harus dicek secara utuh.
"Intinya sekali lagi jika ada pelanggaran terhadap hukum dan aturan berlaku, siapapun, baik itu di pemerintahan, baik di pemerintahan pusat, pemerintahan daerah, kita kan harus cek. Tidak boleh terburu-buru untuk menentukan sesuatu yang memang harus dicek secara utuh," ujarnya.
Baca juga: Temuan HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo Diinvestigasi |