Pemeriksaan Lanjutan Eks Stafsus Nadiem Makarim untuk Apa?

Candra Yuri Nuralam • 13 June 2025 16:34

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan memeriksa lagi eks staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani. Permintaan keterangan lanjutan ini dilakukan untuk mendalami peran dia dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

“Sekarang sedang berlangsung, dan tentu ini menjadi pemeriksaan lanjutan atas pemeriksaan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu, untuk lebih mendalami lagi terkait dengan peran yang bersangkutan sebagai stafsus, dan dalam kaitan dengan bagaimana proses pengadaan chromebook ini dilakukan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.

Menurut Harli, pemeriksaan lanjutan ini penting. Fiona diharapkan memberikan keterangan baru kepada penyidik, yang bisa dikaitkan dengan barang bukti yang sudah disita dalam kasus ini.

“Ini sangat penting, karena tentu penyidik dari berbagai informasi yang diperoleh dari barang butki elektronik yang ada, yang sudah dibaca, tentu harus dilakukan beberapa klarifikasi, dan terkait dengan penegasan-penegasan dari data-data yang ada,” ucap Harli. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)