Mentan Imbau Minyakita Dijual Sesuai Takaran dan Juga HET

12 March 2025 20:38

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengimbau kepada penjual, agar tidak menjual Minyakita di atas HET dan menjual dengan takaran yang sesuai. 

"Saya mengimbau sekarang juga kepada saudaraku, sahabatku semua jangan ada yang menjual di atas HET dan takarannya harus sesuai," kata Mentan Andi Amran Sulaiman.

Sebab, Menta Andi Amran Sulaiman mengatakan, jika sidak yang dilakukannya masih ditemukan adanya takaran minyak yang tidak sesuai melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kami sidak langsung, karena kami menerima banyak laporan keluhan bahwa harga di atas HET dan kemudian juga dari volume kami temukan tiga perusahaan di Lenteng Agung, takarannya hanya 75 persen yaitu 750 mililiter, jadi dikurangi 25 persen." ucapnya.
 

Baca juga: Wapres Gibran: Pemerintah Perkuat Monitoring Minyakita


Disamping itu, Satgas Pangan Polri mengungkap praktik kecurangan sejumlah produsen minyak goreng dalam menetapkan takaran Minyakita. Setidaknya tiga perusahaan telah diidentifikasi melakukan manipulasi takaran. Salah satu pemilik perusahaan sudah ditetapkan sebagai tersangka.  

Tiga perusahan tersebut, yakni Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah; PT Tunas Agro Indo Lestari di Tangerang, Banten; dan PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)