6 March 2025 19:06
Istri Thomas (Tom) Lembong Franciska Wihardja berharap eksepsi atau nota keberatan yang diajukan suaminya dapat dikabulkan. Franciska menghadiri sidang korupsi importasi gula Tom pada hari ini, Kamis, 6 Maret 2025.
"Saya merasa lega, maksudnya setelah membaca dakwaan ternyata memang tidak ada yang bisa membuktikan kesalahan Pak Tom. Maka dari itu kita mengadakan eksepsi. Di dalam eksepsi itu terdengar jelas bahwa dia tidak bersalah," kata Franciska dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis, 6 Maret 2025
"Semoga eksepsinya diterima," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menyampaikan kekecewaannya atas dakwaan pada sidang perdana kasus impor gula yang digelar hari ini, Kamis, 6 Maret 2025. Tom disangkakan memperkaya orang lain dan membuat negara merugi.
Baca: Tom Lembong Didakwa Perkaya Orang Lain dan Buat Negara Rugi Rp578 M |