Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengimbau kepada seluruh pengusaha untuk tidak melakukan kecurangan dalam menjual bahan pangan, termasuk penjualan MinyaKita yang masih banyak ditemukan tidak sesuai takaran pada label. Ia menyebut, akan ada tindakan tegas kepada produsen sesuai dengan pelanggarannya.
"Kami imbau seluruh pengusaha jangan ada yang melakukan kecurangan dalam menjual bahan pangan, kepada produsen akan ada tindakan sesuai pelanggarannya, nanti pasal-pasalnya dari Satgas Pangan," ujar Mentan seperti dikutip dari Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Rabu, 12 Maret 2025.
Mentan mengaku geram dengan pengusaha yang melakukan kecurangan. Hal tersebut lantaran hingga saat ini Ia masih menemukan pelanggaran saat melakukan
sidak di beberapa lokasi.
Diketahui, baru saja menemukan produk MinyaKita kemasan botol 1 liter yang tidak memenuhi takaran di Pasar Gede, Surakarta. Takaran tersebut berkurang antara 5-10% atau hanya 900 mililiter (ml). Meski demikian, harga jual minyak goreng yang mendapat subsidi dari pemerintah terbilang sudah sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (
HET).
Sementara itu, seorang pedagang sembako di
pasar tradisional rangsan rogowangsan Pati, Jawa Tengah, Tsunami mengaku banyak mendapatkan keluhan dari pembelinya karena takaran MinyaKita yang tidak sesuai yakni mengalami pengurangan sekitar 7 ons. Ia terpaksa harus merugi karena harus menjual produk MinyaKita tersebut dengan harga lebih murah.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)