6 August 2025 18:42
Tim Densus 88 menangkap dua oknum ASN di Banda Aceh, mengenai keterlibatan dalam jaringan terorisme. Kedua oknum ASN berasal dari Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh.
Kedua oknum ASN yang ditangkap tim Densus 88 tersebut adalah ZA alias SA (47) yang bekerja di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, dan MZ alias KS (40) yang bekerja di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh.
Keduanya ditangkap tim Densus 88 Anti Teror Polri pada Selasa, 5 Agustus 2025. MZ ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh, sementara ZA ditangkap tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatan keduanya dalam jaringan terorisme.
Baca juga: 4 Tersangka Teroris Ditangkap di Depok hingga Toli-Toli |