Ditahan KPK, Mbak Ita dan Suami Tersandung 3 Dugaan Korupsi

20 February 2025 20:04

KPK resmi menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri. Keduanya disangka bersama-sama terlibat dalam tiga perkara korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot)Semarang. 

Mbak Ita dan Alwin terseret dalam tiga dugaan rasuah. Itu, berupa pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang, pengaturan pada proyek penunjukkan langsung, dan pemotongan uang kepada Bapenda Semarang.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Mbak Ita dan suami, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Ketua Gapensi Semarang Martono serta Dirut PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama. 
 

Baca:
Korupsi Meja Kursi Fabrikasi SD, Alwin Basri Dapat Rp1,75 M

Mba Ita dan suami juga telah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, gugatannya ditolak. 

Sejoli ini kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)