20 February 2025 20:04
KPK resmi menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri. Keduanya disangka bersama-sama terlibat dalam tiga perkara korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot)Semarang.
Mbak Ita dan Alwin terseret dalam tiga dugaan rasuah. Itu, berupa pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang, pengaturan pada proyek penunjukkan langsung, dan pemotongan uang kepada Bapenda Semarang.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Mbak Ita dan suami, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Ketua Gapensi Semarang Martono serta Dirut PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama.
Baca: Korupsi Meja Kursi Fabrikasi SD, Alwin Basri Dapat Rp1,75 M |