Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 19 February 2025 20:00
Jakarta: Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia terseret tiga kasus, di antaranya pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita turut terlibat dalam dugaan rasuah ini. Mbak Ita dan Alwin awalnya mengumpulkan seluruh pejabat tinggi di Semarang pada akhir November 2022.
“HGR (Hevearita) menyampaikan kepala OPD (organisasi perangkat daerah) harus mengikuti dan mendukung perintah dari HGR dan AB (Alwin Basri),” kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.
Beberapa bulan setelahnya, PT Deka Sari Perkasa diminta menjadi penyedia meja dan kursi untuk SD di Semarang. Hal itu didasari perintah Alwin setelah bertemu dengan Sekretaris Disdik Mohammad Ahsan.
Deka Sari Perkasa merupakan perusahaan yang dikuasai tersangka Rachmat Utama Djangkar. Dalam pengadaan meja dan kursi ini, KPK menemukan informasi yang menjelaskan proyek tidak didasari pengajuan usulan.
KPK juga menemukan adanya permintaan Alwin ke Kadis Pendidikan Bambang Pramusinto untuk mengusulkan anggaran proyek meja dan kursi senilai Rp20 miliar pada Juni 2023. Perusahaan Rachmat diminta menjadi pemenang dalam proyek tersebut.
Untuk menyukseskan permintaan itu, Hevearita bersama DPRD Semarang mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2023 tentang APBD-P Tahun Anggaran 2023.
“Di mana dalam perda sudah masuk anggaran pengadaan meja kursi untuk SD senilai Rp19,2 miliar, di Dinas Pendidikan yang mana pada awalnya APBD murni 2023 anggaran tersebut hanya senilai Rp900 juta,” ucap Ibnu.
Baca Juga:
KPK Tahan Walkot Semarang dan Suaminya |