12 February 2025 20:35
Pembongkaran puluhan rumah di kawasan Cakung, Jakarta Timur, diwarnai tangis histeris dan protes warga yang menolak pembongkaran tersebut. Mereka mengaku memiliki akta jual beli dan menuntut ganti rugi kepada petugas.
"HGB-nya ada, surat-suratnya lengkap dan tidak ada pembahasan ganti rugi dan sosialisasi," tegas risa, salah satu korban penggusuran.
Sejumlah warga protes dan mengadang petugas dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur hendak melakukan pembongkaran bangunan rumah yang terletak di Jalan Dokter Sumarno, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
| Baca juga: Kisah Pilu Korban Penggusuran Tambun Bekasi: Kehilangan Mata Pencarian |