Gubernur Banten Andra Soni menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan akses pendidikan melalui program sekolah gratis yang resmi diluncurkan sejak 2 Mei 2025. Program ini merupakan bagian dari visi misi Gubernur, bukan semata respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, dan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2025–2026.
Dalam program ini, Pemprov Banten menargetkan satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB (SKH) yang memang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Hingga kini, tercatat sebanyak 811 sekolah swasta telah bergabung dan menandatangani perjanjian pelaksanaan sekolah gratis. Setiap siswa yang mengikuti program ini dibebaskan dari biaya uang gedung, daftar ulang, LKS, dan SPP.
“Jumlah SMA, SMK, dan SKH yang menjadi kewenangan Pemprov sebanyak 259 sekolah. Daya tampung hanya sekitar 80 ribu siswa, sementara pendaftar lebih dari 88 ribu. Artinya, ada ribuan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri,” ujar Gubernur Andra Soni dikutip dari Selamat Pagi Indonesia Metro TV pada Jumat, 11 Juli 2025.
Untuk tahun pertama, program ini difokuskan kepada siswa kelas 10, dan akan diperluas bertahap ke kelas 11 dan 12 di tahun ajaran berikutnya. Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan dana sebesar Rp159 miliar untuk enam bulan pertama pelaksanaan sekolah gratis ini.
Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pendidikan. Oleh karena itu, jumlah siswa per kelas dibatasi maksimal 36 orang, sesuai standar ruang kelas 8x9 meter.
“Sekolah swasta tidak dipaksa ikut. Namun pagu yang disediakan Pemprov sudah kami hitung mencakup seluruh komponen biaya.
Alhamdulillah, banyak sekolah swasta kebanjiran siswa karena ikut program ini,” tambahnya.
Meski menghadapi sejumlah tantangan seperti sosialisasi sistem baru penerimaan peserta didik berbasis zonasi dan domisili, Pemprov Banten optimistis solusi sekolah gratis ini dapat memberikan hak pendidikan yang layak bagi seluruh anak usia sekolah di Banten.
“Tujuan kami adalah membangun sumber daya manusia Banten yang berdaya saing. Evaluasi program akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kualitas tetap terjaga,” tegas Gubernur.
Data Dinas Pendidikan menunjukkan, angka partisipasi sekolah (APS) usia 16–18 tahun di Banten baru mencapai 71,91 persen, masih di bawah rata-rata nasional. Rata-rata lama sekolah juga baru tercatat 9 tahun 11 bulan, dan pada 2024 terdapat 13.684 siswa di Banten yang tidak melanjutkan pendidikan setelah SMP.
(Tamara Sanny)