Reskonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita Dinilai Janggal

7 April 2025 10:21

Keluarga Juwita, wartawati korban pembunuhan menilai adegan yang diperagakan oleh tersangka oknum TNI Angkatan Laut (AL) Jumran dalam rekonstruksi tidak dibuka secara transparan. Salah
satu yang disoroti adalah tidak diperagakannya adegan kekerasan seksual yang diduga kuat terjadi sebelum pembunuhan.

Kasus pembunuhan seorang wartawati yang diduga kuat dilakukan oleh oknum anggota TNI AL bernama Jumran memasuki babak baru. Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL)melaksanakan rekonstruksi pada Sabtu, 5 April 2025, siang di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang merupakan lokasi ditemukannya jenazah korban.

Dalam rekonstruksi tersebut tersangka Jumran memeragakan 33 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan yang dilakukan terhadap Juwita. Namun, kuasa hukum korban menilai adegan yang diperagakan oleh tersangka Jumran masih janggal dan tidak dibuka secara transparan.

"Kalau rekonstruksi tadi itu kan tadi kami ulangi lagi. Itu berdasarkan keterangan tersangka. Memang kalau dilihat rekonstruksi dia melakukannya sendiri. Kami juga akan tetap melakukan pendalaman-pendalaman berdasarkan fakta-fakta hukum yang kami sedang kumpulkan. Mudah-mudahan nanti kita akan mendapatkan jawaban yang lebih komprehensif," ungkap kuasa hukum Juwita Doddy Sugianto dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 7 April 2025.
 

Baca: Komnas Perempuan Kategorikan Pembunuhan Jurnalis Juwita sebagai Femisida

Salah satu yang disorot adalah tidak diperagakannya dengan kekerasan seksual yang diduga kuat terjadi sebelum pembunuhan. Apalagi hasil forensik telah menunjukkan indikasi kekerasan seksual terhadap korban.

Dari hasil rekonstruksi, Jumran terlihat sendiri dalam eksekusi pembunuhan. Namun, pihak keluarga dan kuasa hukum belum menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. 

"Dilihat rekam jejaknya dari tanggal 22 dan 21 dia menghubungi siapa saja? Memesan rental kan (ada di) handphone itu, memesan Gojek pun kalau misalnya juga ada riwayatnya mengontak orang menyewa orang ada foto dan video dan sebagainya. Di kontak itu juga akan kelihatan semua nantinya dia berkomunikasi kepada siapa saja," ujar kuasa hukum korban Pajri.

Sebelumnya, Komandan Detasmen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut Balikpapan memastikan pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut dan dilakukan secara transparan.

"Tidak ditutup-tutupi, silakan nanti  penyidik dari Denkom Lanal Banjarmasin. Jadi arahan instruksi dari pimpinan kita tindak tegas. Untuk selanjutnya silakan ke penyidik," tutur Komandan Denpomal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap.

Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali menegaskan proses hukum oknum TNI Angkatan Laut yang diduga membunuh Wartawati di Banjarbaru akan digelar secara transparan. Kasal juga menegaskan terduga pelaku pembunuhan tersebut akan dihukum berat. 

"Pokoknya kalau diproses hukum transparan dan dihukum berat," ungkap Muhammad Ali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)