7 April 2025 10:21
Keluarga Juwita, wartawati korban pembunuhan menilai adegan yang diperagakan oleh tersangka oknum TNI Angkatan Laut (AL) Jumran dalam rekonstruksi tidak dibuka secara transparan. Salah
satu yang disoroti adalah tidak diperagakannya adegan kekerasan seksual yang diduga kuat terjadi sebelum pembunuhan.
Kasus pembunuhan seorang wartawati yang diduga kuat dilakukan oleh oknum anggota TNI AL bernama Jumran memasuki babak baru. Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL)melaksanakan rekonstruksi pada Sabtu, 5 April 2025, siang di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang merupakan lokasi ditemukannya jenazah korban.
Dalam rekonstruksi tersebut tersangka Jumran memeragakan 33 adegan yang menggambarkan proses pembunuhan yang dilakukan terhadap Juwita. Namun, kuasa hukum korban menilai adegan yang diperagakan oleh tersangka Jumran masih janggal dan tidak dibuka secara transparan.
"Kalau rekonstruksi tadi itu kan tadi kami ulangi lagi. Itu berdasarkan keterangan tersangka. Memang kalau dilihat rekonstruksi dia melakukannya sendiri. Kami juga akan tetap melakukan pendalaman-pendalaman berdasarkan fakta-fakta hukum yang kami sedang kumpulkan. Mudah-mudahan nanti kita akan mendapatkan jawaban yang lebih komprehensif," ungkap kuasa hukum Juwita Doddy Sugianto dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 7 April 2025.
Baca: Komnas Perempuan Kategorikan Pembunuhan Jurnalis Juwita sebagai Femisida |