Polisi: Artis MR Peras Pacar Sesama Jenis Rp20,9 Juta

Siti Yona Hukmana • 4 July 2025 08:05

Jakarta: Polisi mengungkap fakta baru dari kasus pemerasan yang menyeret artis sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie alias MR terhadap pacar sesama jenisnya, IMT alias Boti. Diketahui, pesinetron itu memeras korban senilai Rp20,9 juta untuk kebutuhan sehari-hari.

“Berdasarkan info penyidik, uang hasil pemerasan digunakan untuk keperluan sehari-hari. Korban mengalami kerugian 20,9 juta. Beberapa kali ditransfer total Rp20,9 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Juli 2025.

Adapun modus pelaku memeras korban, berawal dari hubungan sesama jenis keduanya yang berujung hubungan intim. MR pun mendokumentasikannya dalam enam video pendek.

Namun, belakangan MR cemburu kepada korban, karena memiliki hubungan dengan pria lain. Kemudian, MR memeras korban dengan ancaman akan menyebarkan video hubungan intim mereka.

Ade Ary mengimbau masyarakat hati-hati dengan perbuatan merekam foto atau video yang bermuatan pornografi. Menurutnya, banyak kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berawal hubungan pacaran hingga pemerasan.

“Itu juga apabila tersebar maka pembuatnya bisa dipidana dengan undang-undang pornografi. Hati-hati gunakanlah hp dengan hal-hal baik positif jangan menyimpan dokumen pribadi yang bermuatan (negatif),” imbau Ade Ary.


MR jadi tersangka


Kini, MR telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara. (Yon)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)