13 May 2025 20:12
Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini mendapatkan beragam tugas baru, di samping menjaga kedaulatan negara Indonesia yang menjadi tugas pokoknya. Per Mei 2025, prajurit TNI dikerahkan menjaga keamanan gedung-gedung kejaksaan di seluruh Indonesia, mulai dari Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri.
Tugas ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Bernomor TR/422/2025 yang diteken Panglima TNI Jenderal Agus Subiayanto pada 6 Mei 2025, yang berisi perintah mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamatan kejati dan kejari di seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum ( Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung, Harli Siregar membantah pengamanan dari TNI dilakukan, buntut pengungkapan kasus korupsi satelit di Kementerian Pertahanan. Harli menyebut pengamanan dalam rangka bentuk kerja sama TNI dan pihak kejaksaan.
| Baca juga: Selain Pengamanan, Kejagung dan TNI Sepakati Pertukaran Informasi |