Kejaksaan Agung. Media Indonesia.
Fachri Audhia Hafiez • 13 May 2025 14:05
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kesepakatan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukan cuma soal pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Dua pihak sepakat untuk bertukar informasi.
"Hampir di semua MoU ada klausul pertukaran informasi," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa, 13 Mei 2025.
Harli enggan memerinci informasi yang bisa dibagi pihaknya dengan TNI. Menurutnya, pertukaran data terkait kebutuhan masing-masing instansi.
"Tentu sifatnya informasi yang bisa dipertukarkan," ujar Harli.
Baca juga: Penjagaan Kantor Kejaksaan oleh TNI, Prabowo Diminta Turun Langsung |