Penjagaan Kantor Kejaksaan oleh TNI, Prabowo Diminta Turun Langsung

Presiden Prabowo Subianto/Medcom.id/Kautsar

Penjagaan Kantor Kejaksaan oleh TNI, Prabowo Diminta Turun Langsung

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 13 May 2025 10:09

Jakarta: Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyebut Presiden Prabowo Subianto, harus turun langsung. Hal ini terkait pelibatan TNI untuk menjaga keamanan Kejaksaan. 

“Pelibatan TNI dalam ranah keamanan kantor-kantor kejaksaan, tidak lagi bisa diselesaikan antarlembaga. Tapi sudah harus melibatkan Presiden,” kata Ray kepada Media Indonesia, Selasa, 13 Mei 2025.

Menurutnya, pelibatan TNI berkenaan dengan 3 instansi negara, yaitu TNI, Kejaksaan dan kepolisian.  Ray mengatakan ketiga lembaga negara inilah sebenarnya yang sedang terlibat dan ketiganya berada di bawah presiden.

“Mengapa polisi dilihat sebagai bagian dari situasi ini? Jelas, karena pengamanan dan keamanan berada di bawan tanggungjawab polisi,” tegas Ray.
 

Baca: Penugasan TNI Jaga Kejaksaan Tuai Sorotan

Menurut dia, permintaan kejaksaan kepada TNI untuk melakukan pengamanan kantor-kantor kejaksaan seolah mengabaikan kewenangan kepolisian. Ray menuturkan kebijakan pelibatan TNI di Kejaksaan dapat membuat institusi kepolisian semakin tidak dipercaya. 

Ray mengungkapkan bahwa kejaksaan saja tidak melibatkan polisi melakukan pengamanan kantornya. Sehingga timbul dugaan pertanyaan bagaimana masyarakat percaya pada polisi mampu melakukan pengamanan pada aset publik.

Pelibatan TNI ke ranah keamanan, kata Ray, sejatinya harus melalui persetujuan presiden. Sebab, hanya presiden yang diberi kewenangan untuk dapat menggerakan TNI untuk tugas-tugas yang bukan merupakan kewenangan TNI. 

“Tugas pengamanan, jelas bukanlah kewenangan yang dibebankan kepada TNI. Maka amat sangat mengherankan bila TNI malah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan untuk pengamanan kantor-kantor Kejaksaan,” ucap Ray.

Ray menilai Presiden Prabowo harus segera mengoreksi kebijakan tersebut karena dasar pelibatan TNI ke ranah pengamanan melampaui kewenangan dan dapat dilihat tidak memiliki dasar hukum. 

“Presiden harus 'mendisiplinkan' baik kejaksaan maupun TNI. Sebab, salah satu ikon TNI itu adalah disiplin. Presiden jangan sampai membiarkan kewenangan yang tidak diatur dilaksanakan oleh lembaga manapun,” kata Ray.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)