Paradoks: Klaim Pasokan Ada, Elpiji 3 Kg Masih Langka

4 February 2025 13:40

Langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melakukan pengaturan ulang distribusi gas elpiji 3 kilogram, ternyata berdampak buruk bagi masyarakat pada 2-3 hari terakhir. 

Dalih pemerintah yang mengklaim perubahan aturan penjualan gas elpiji 3 kilogram demi masyarakat miskin, justru pahitnya mulai dirasakan oleh rakyat. 

Akibat pengecer dilarang menjual, gas elpiji menghilang dari pasaran, bahkan tidak jarang harganya ternyata menjulang. 

Alih-alih bisa mebuat subsidi tepat sasaran, kebijakan baru mengenai distribusi gas bersubsidi ini justru berubah petaka untuk masyarakat kecil, pedagang dan pelaku UMKM.
 

Baca juga: Pertamina Sumut Klaim Ketersediaan dan Harga Elpiji 3 Kg Sesuai HET

Aturan baru penyaluran Elpiji 3 Kg
  • Penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina
  • Pengecer yang ingin jual elpiji 3 kg harus berubah jadi sub pangkalan
  • Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia jamin stok elpiji 3 kg aman.

Sosialisasi kurang dan waktu mendadak 
  • Aturan pengecer harus mengubah jadi pangkalan dalam waktu 1 bulan sulit dipenuhi
  • Elpiji 3 kg mulai langka di pasar
  • Ekonomi sebut kebijakan melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg blunder.
Baca juga: Bahlil Lahadalia Minta Maaf kepada Warga Terkait Antrean Gas Subsidi

Ekses negatif larangan distributor oleh pengecer
  • Kebijakan baru dinilai akan mematikan pengusaha akar rumput
  • Menyusahkan konsumen jika harus membeli ke tempat yang lebih jauh
  • Bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto, yang berpihak kepada rakyat kecil.

Kelompok masyarakat yang berhak membeli gas elpiji 3 kg
  • Rumah tangga, untuk keperluan memasak
  • Usaha mikro, untuk mendukung kegiatan usahanya
  • Petani, sasaran dengan luas lahan maksimal 0,5 ha (kecuali transmigran luas lahan maksimal 2 ha)
  • Nelayan, sasaran yang telah menerima bantuan paket perdana elpiji untuk kapal. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)