24 September 2025 15:13
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, menegaskan pemerintah mengatakan kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Provinsi Banten memiliki tugas mengevaluasi APBD kabupaten/kota.
"Tadi sempat disinggung oleh Pak Menteri (Mendagri Tito Karnavian) ya, mengenai anggaran APBD. Ada kewenangan yang diberikan oleh pemerintah kepada pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat. Salah satunya pemerintah provinsi itu mempunyai tugas untuk melakukan review atas APBD kabupaten/kota." kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan.
Baca juga: Aktris Leony Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Tangsel |