Kemendagri: Pemprov Bisa Evaluasi Terkait RAPBD

24 September 2025 15:13

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, menegaskan pemerintah mengatakan kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Provinsi Banten memiliki tugas mengevaluasi APBD kabupaten/kota. 

"Tadi sempat disinggung oleh Pak Menteri (Mendagri Tito Karnavian) ya, mengenai anggaran APBD. Ada kewenangan yang diberikan oleh pemerintah kepada pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat. Salah satunya pemerintah provinsi itu mempunyai tugas untuk melakukan review atas APBD kabupaten/kota." kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan.
 

Baca juga: Aktris Leony Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Tangsel


Pihak pemerintah pusat juga nantinya akan melihat hasil evaluasi terkait dengan RAPBD atau anggaran 2026 di Kota Tangerang Selatan. 

"Nah nanti kita akan lihat bagaimana hasil review, bagaimana hasil penelaahan dari provinsi terkait dengan RAPBD atau anggaran 2026 di Kota Tangerang Selatan." tambahnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)