12 June 2025 14:48
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang hasil rampasan dari tangan koruptor. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Ada sekitar 80 benda bergerak, dan tidak bergerak yang dilelang kali ini, mulai dari rumah, mobil, sepeda, hingga handphone. Lelangan dilakukan secara online melalui lelang.go.id. Katalog yang akan dilelang dapat diunduh dari laman kpk.go.id. Di sana calon pelelang bisa melihat barang-barang yang ditawarkan dan harga limitnya.
Baca juga: 3 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Ikut Lelang KPK |