Fachri Audhia Hafiez • 23 April 2025 14:41
Jakarta: Ketua MPR Ahmad Muzani merespons ihwal gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hak partai politik dalam Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR. Muzani menyerahkan gugatan itu pada putusan MK.
"Ya, sudah, lah. Biar saja itu, mari menyerahkan kepada mekanisme hukum yang sedang dalam pembicaraan di MK, tunggu keputusan MK ya," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 April 2025.
Muzani mengatakan penting untuk menunggu putusan MK karena perkara sudah diajukan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu menegaskan tak ingin mengintervensi.
"Saya menyerahkan semuanya kepada MK untuk mengadili dan memutuskan perkara ini, saya tidak intervensi atau komentar karena ini persoalan yg sedang dalam pembicaraan di MK," ujar Muzani.