Berikut Lima Firma Hukum yang Dampingi KPU di MK

25 May 2019 20:26

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjuk lima firma hukum yang akan mendampingi penyelenggara pemilu tersebut menjalani sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Kelima firma hukum tersebut adalah AnP Law Firm, Master Hukum & Co, HICON Law & Policy Strategic, Abshar Kartabrata & Rekan dan Nurhadi Sigit & Rekan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)