Jakarta: Aceh Selatan dilanda banjir bandang besar pada 26 November 2025. Bencana tersebut melanda 11 kecamatan sekaligus, menyebabkan ribuan warga mengungsi, puluhan rumah mengalami kerusakan berat, akses jalan terputus, serta kebutuhan logistik darurat yang mendesak.
Dalam situasi yang menuntut kehadiran dan koordinasi seorang pemimpin daerah, publik justru dikejutkan oleh keberadaan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diketahui sedang berada di luar negeri.
Bupati Berada di Luar Negeri Saat Bencana
Di tengah
kondisi darurat, beredar luas di media sosial foto-foto Mirwan di Tanah Suci yang menunjukkan bahwa ia sedang melaksanakan ibadah umrah. Keberangkatannya sebelumnya tidak diumumkan secara resmi, dan tidak ada keterangan mengenai penunjukan pejabat yang diberi mandat untuk menggantikan koordinasi penanganan bencana. Hal ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai ketidakhadiran bupati ketika daerahnya menghadapi situasi kritis.
Surat yang Memicu Kontroversi
Kontroversi semakin meningkat setelah terungkap adanya surat resmi yang dikirimkan Mirwan kepada pemerintah pusat. Dalam surat tersebut, ia menyatakan tidak sanggup menangani bencana di
Aceh Selatan. Pernyataan ini memicu kemarahan publik karena dinilai menunjukkan lemahnya tanggung jawab seorang kepala daerah pada saat warganya membutuhkan kepemimpinan yang kuat.
Respons Pemerintah Daerah dan Nasional
Gubernur Aceh memberikan teguran keras atas tindakan tersebut. DPRD
Aceh Selatan turut menyayangkan keputusan Mirwan, menyebutnya sebagai bentuk kelalaian dalam menjalankan tugas. Bahkan, dinamika internal partai yang menaungi Mirwan ikut terpengaruh oleh polemik tersebut.
Kontroversi ini kemudian menjadi sorotan nasional karena dianggap sebagai contoh buruk kepemimpinan di masa krisis. Respons paling tegas datang dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat terbatas penanganan bencana di Aceh, Presiden secara langsung menyinggung tindakan
Mirwan dan meminta Menteri Dalam Negeri untuk memprosesnya. Prabowo bahkan mengibaratkan tindakan tersebut sebagai bentuk desersi, yakni meninggalkan “anak buah” dalam keadaan bahaya.
Permintaan Maaf Bupati
Setelah desakan publik dan kritik dari berbagai tingkat pemerintahan meningkat,
Mirwan akhirnya menyampaikan permintaan maaf resmi. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh, serta masyarakat Aceh dan seluruh rakyat Indonesia.
Dalam pernyataannya, Mirwan mengakui bahwa tindakannya telah menyita perhatian publik dan mengganggu stabilitas, serta berjanji akan bekerja keras memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Menurut Sobat MTVN Lens, apakah permintaan maaf ini cukup? Atau tetap harus ada proses hukum dan sanksi tegas untuk pejabat yang meninggalkan daerah saat bencana?
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di
Metrotvnews.com.