Dugaan Penebangan Liar di Sungai Tamiang Diselidiki

Petugas mengoperasikan eskavator untuk membersihkan jalan akses antardesa dari batang-batang kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Tanjung Karang, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Minggu, 7 Desember 2025. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prako

Dugaan Penebangan Liar di Sungai Tamiang Diselidiki

Silvana Febiari • 9 December 2025 09:19

Aceh: Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyelidiki dugaan penebangan liar di Sungai Tamiang. Penyelidikan ini dilakukan dalam rangka menelusuri asal kayu gelondongan yang terseret dalam banjir di Aceh.

"Informasi awal, di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging (penebangan liar) dan land clearing (pembukaan lahan) oleh masyarakat," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Moh. Irhamni, dikutip dari Antara, Selasa, 9 Desember 2025. 

Kegiatan penebangan ilegal tersebut diduga menggunakan mekanisme panglong. "Kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit," jelas Irhamni.
 


Sementara itu, dalam pembukaan lahan, kayu besar kerap dipotong kecil agar mudah terbawa saat banjir. Kegiatan tersebut mayoritas tidak berizin.

"Penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, mayoritas tidak berizin dan kayu bukan jenis kayu keras," ujar Irhamni. 


Material kayu yang terbawa arus banjir bandang di Tapanuli Utara. (Dokumentasi/ Metro TV)

Sebagai langkah tindak lanjut, Dittipidter Bareskrim Polri akan mengirimkan satu tim tambahan untuk menyelidiki di wilayah Sungai Tamiang. "Proses penyelidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu sungai Tamiang, Aceh," ujarnya.

Polri dan Kementerian Kehutanan menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki temuan kayu gelondongan dalam bencana banjir yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dittipidter Bareskrim Polri menjadi tim utama dalam penyelidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)