Bareskrim Bongkar Aktivitas Pembalakan di Hulu Sungai Tamiang Aceh

Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Bareskrim Bongkar Aktivitas Pembalakan di Hulu Sungai Tamiang Aceh

Siti Yona Hukmana • 9 December 2025 06:51

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap adanya aktivitas pembalakan hutan atau illegal loging di hulu Sungai Tamiang, Aceh. Selain itu, ada pula pembukaan lahan di kawasan itu.

"Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangannya, Selasa, 9 Desember 2025.

Irhamni menyebut penebangan pohon sengaja dilakukan untuk kemudian dihayutkan saat air sungai sedang pasang. Sedangkan pada pembukaan lahan, kayu besar sering dipotong kecil agar mudah terbawa saat banjir.

Baca juga: Peran Polri Atasi Bencana: Misi Kemanusian hingga Perangi Kejahatan Lingkungan

"Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit," jelas Irhamni.

Irhamni menyebut penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang mayoritas tidak berizin. Adapun kayu yang ditebang juga bukan jenis kayu keras. Irhamni mengaku masih mendalami terkait ada tidaknya aktivitas ilegal.

Ilustrasi kayu gelondongan di bencana alam Aceh. Foto: Dok. Pribadi Ayu.

"Proses penyidikan akan difokuskan pada kegiatan illegal logging yang terjadi di sepanjang hulu sungai Tamiang, Aceh," pungkas jenderal polisi bintang satu itu.

Diketahui, banjir bandang menyisakan tumpukan kayu dan lumpur di Desa Tanjung Karang, Karang Baru, Aceh Tamiang. Gelondongan kayu dan lumpur menumpuk menutupi area Pondok Pesantren Darul Mukhlishin di Tanjung Karang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)