Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 9 December 2025 06:51
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap adanya aktivitas pembalakan hutan atau illegal loging di hulu Sungai Tamiang, Aceh. Selain itu, ada pula pembukaan lahan di kawasan itu.
"Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangannya, Selasa, 9 Desember 2025.
Irhamni menyebut penebangan pohon sengaja dilakukan untuk kemudian dihayutkan saat air sungai sedang pasang. Sedangkan pada pembukaan lahan, kayu besar sering dipotong kecil agar mudah terbawa saat banjir.
| Baca juga: Peran Polri Atasi Bencana: Misi Kemanusian hingga Perangi Kejahatan Lingkungan |
