1 September 2026 11:34
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk segera melakukan pengecekan ulang terhadap data mahasiswa penerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Langkah ini diambil menyusul banyaknya mahasiswa yang kehilangan hak bantuan pendidikan mereka akibat adanya perubahan status desil.
"Saya sudah minta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pengecekan nama-nama yang desilnya berubah, dari yang dulu mendapatkan KJMU, sekarang tidak mendapatkan KJMU," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa, 1 September 2026.
Pramono menegaskan bahwa verifikasi ulang sangat penting untuk memastikan data mahasiswa penerima bantuan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi ekonomi mereka saat ini.
Baca Juga :