Dampak Perubahan Desil, Pramono Anung Instruksikan Disdik DKI Verifikasi Ulang Data KJMU

1 September 2026 11:34

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk segera melakukan pengecekan ulang terhadap data mahasiswa penerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Langkah ini diambil menyusul banyaknya mahasiswa yang kehilangan hak bantuan pendidikan mereka akibat adanya perubahan status desil.

"Saya sudah minta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pengecekan nama-nama yang desilnya berubah, dari yang dulu mendapatkan KJMU, sekarang tidak mendapatkan KJMU," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV,  Selasa, 1 September 2026.

Pramono menegaskan bahwa verifikasi ulang sangat penting untuk memastikan data mahasiswa penerima bantuan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi ekonomi mereka saat ini.
 



Menurut Pramono, dirinya telah menerima langsung berbagai keluhan dan masukan dari kalangan mahasiswa yang terdampak kebijakan tersebut. Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat sedikitnya enam mahasiswa yang kini terancam tidak dapat melanjutkan kuliah setelah bantuan KJMU mereka dihentikan secara tiba-tiba.

Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan siapa saja yang berhak menerima KJMU. Penetapan tersebut harus didasarkan pada data yang valid, termasuk hasil pendataan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Keputusan KJMU itu ada di kita (Pemprov DKI). Untuk itu dilakukan pengecekan, karena berdasarkan data yang ada di hasil pendataan," ucapnya.

Melalui pengecekan ulang ini, diharapkan bantuan pendidikan KJMU dapat kembali tepat sasaran sehingga tidak ada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang harus putus kuliah akibat kendala biaya atau kesalahan administrasi data.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X