Polda Aceh Buka Posko STNK-BPKB untuk Korban Bencana Alam

21 January 2026 16:24

Banda Aceh: Polda Aceh bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Aceh membuka posko pelayanan khusus pengurusan STNK dan BPKB bagi masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Tamiang. Posko ini dibuka sebagai bentuk respons cepat Polri terhadap kebutuhan administrasi warga pascabencana.

Posko pelayanan khusus tersebut berlokasi di Polres Aceh Tamiang. Posko ini melayani pengurusan STNK dan BPKB yang hilang maupun rusak akibat bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut.

Kehadiran posko ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh kembali dokumen kendaraan bermotor yang terdampak musibah.

Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Aceh, Kompol Vifa Febriana Sari menjelaskan posko pelayanan ini akan dibuka dalam jangka waktu yang cukup panjang agar dapat menjangkau seluruh masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang. Adapun pengurusan STNK dan BPKB bagi warga terdampak bencana dilengkapi persyaratan khusus, di antaranya identitas diri, surat keterangan terdampak bencana dari desa atau kelurahan, hasil cek fisik kendaraan, serta surat pernyataan bermaterai sesuai ketentuan.

Melalui pembukaan posko pelayanan ini, Polda Aceh berharap masyarakat Aceh Tamiang dapat kembali memiliki kelengkapan administrasi kendaraan secara sah dan aman, sekaligus mendukung tertib berlalu lintas dalam masa pemulihan pascabencana. (Metro TV/Alhadi Habibi/Fahmi Reza)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)