27 June 2026 10:04
Ratusan warga yang tinggal di lima kecamatan di sepanjang bantaran Sungai Ular, Sumatra Utara, akhirnya bernapas lega. Aktivitas galian mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C ilegal di wilayah tersebut resmi dihentikan total.
Selama beberapa tahun terakhir, aktivitas tambang ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab telah merusak ekosistem bantaran sungai dan mengancam keselamatan warga. Kerusakan lingkungan di bantaran Sungai Ular menjadi sorotan tajam karena potensi bahaya yang ditimbulkannya. Jika tanggul sungai jebol akibat pengerukan ilegal, kawasan pemukiman di sekitarnya terancam diterjang banjir besar.
Atas keluhan masyarakat itu pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berusaha menindak dan menertibkan pelaku Galian C dalam beberapa bulan terakhir sehingga seluruh Galian C di Bantaran Sungai Ular ditindak dan ditertibkan secara total.
Sebagai wujud rasa syukur atas pulihnya kondisi lingkungan, warga yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular Sumatra Utara (PMPKKBSU) menggelar pesta rakyat dan menyantuni ratusan anak yatim yang digagas Satgas Elang Biru DPP Garpu NasDem di Jalan Sempurna, Desa Sidodadi R, Kecamantan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis, 25 Juni 2026.
| Baca juga: Viral, Puluhan Babi Lepas dan Berkubang di Jalan Rusak Usai Truk Terguling di Lampung |