8 January 2026 01:41
Partai Demokrat secara resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Laporan ini merupakan buntut dari penyebaran berita bohong dan fitnah yang menuding Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai aktor di balik bergulirnya isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat menilai konten-konten tersebut sangat provokatif dan merugikan kehormatan SBY serta keluarga besar Partai Demokrat.
Beberapa akun yang menjadi target laporan di antaranya adalah akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTn, dan @KajianOnline. Sementara satu akun Tiktok bernama @sudirowibhudiusmp. Akun-akun tersebut memuat judul dan narasi yang menuding adanya korupsi besar serta menyebut SBY berkaitan dengan isu ijazah mantan Presiden Jokowi.
"Ini adalah upaya untuk menegaskan bahwa Pak SBY dan Partai Demokrat tidak pernah berada di balik isu ijazah Pak Jokowi. Tuduhan itu tidak berdasar dan merupakan fitnah besar," tegas Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam.
| Baca juga: Roy Suryo Tak Butuh Maaf Jokowi soal Kasus Ijazah: Lebaran Masih Jauh |