16 May 2026 00:29
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan praktik pedofilia dan prostitusi anak di bawah umur, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Pelaku diduga Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang.
Penyelidikan dilakukan setelah muncul informasi di media sosial X melalui unggahan akun @hunter_tnok, terkait dugaan jaringan eksploitasi anak yang disebut melibatkan WNA Jepang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihak kepolisian telah menerjunkan dua direktorat untuk mendalami kasus tersebut.
“Kami masih mendalami informasi adanya prostitusi anak di bawah umur di wilayah Blok M,” ujar Budi dalam tayangan Top News Metro TV, Jum'at 15 Mei 2026.