Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Pedofilia dan Prostitusi Anak di Blok M

16 May 2026 00:29

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan praktik pedofilia dan prostitusi anak di bawah umur, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Pelaku diduga Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang.

Penyelidikan dilakukan setelah muncul informasi di media sosial X melalui unggahan akun @hunter_tnok, terkait dugaan jaringan eksploitasi anak yang disebut melibatkan WNA Jepang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihak kepolisian telah menerjunkan dua direktorat untuk mendalami kasus tersebut.

“Kami masih mendalami informasi adanya prostitusi anak di bawah umur di wilayah Blok M,” ujar Budi dalam tayangan Top News Metro TV, Jum'at 15 Mei 2026. 



Menurutnya, penyelidikan dilakukan secara serius meski informasi awal berasal dari media sosial. Polda Metro Jaya juga memastikan setiap laporan dan informasi sekecil apa pun akan ditindaklanjuti.

Dalam penanganan kasus ini, Direktorat Siber serta Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) dilibatkan untuk melakukan pendalaman.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat yang mengetahui, melihat, atau mendengar informasi terkait dugaan praktik tersebut agar segera melapor melalui layanan 110, Direktorat Siber, Direktorat PPA-PPO, maupun Polres Metro Jakarta Selatan.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan bukti dan menelusuri kebenaran dugaan jaringan eksploitasi anak tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Reno Panggalih Nuha Lathifah)