Detik-Detik Penangkapan Pengedar Ganja di Parkiran Rumah Sakit Jaktim

10 February 2026 00:37

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Tiga orang tersangka pengedar berinisial A, S, dan B, diringkus petugas saat berada di area parkir Rumah Sakit UKI, Cawang, Jakarta Timur.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja kering siap edar seberat 9,46 kilogram.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Petugas kemudian mencurigai sebuah mobil yang terparkir di halaman rumah sakit. Saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan, petugas menemukan paket-paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat disembunyikan di dalam bagasi mobil tersangka.

Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Foazi, membenarkan penangkapan tersebut. "Telah mengamankan tiga orang yang diduga penyalahguna tindak pidana narkotik dengan inisial A, S, dan B di halaman parkir Rumah Sakit UKI Cawang, Jakarta Timur. Kemudian barang bukti yang kita amankan diduga narkotika jenis ganja seberat 9,46 (kilogram)," ujar AKP Rian.

Selain menyita 9,46 kg ganja, polisi juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan para pelaku untuk menyimpan dan mengangkut barang haram tersebut.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan jaringan guna mengungkap bandar besar di balik peredaran ganja ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)