Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di IPB, Kampus Jamin Perlindungan Korban

20 April 2026 12:08

IPB University menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di kalangan mahasiswa yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Melalui keterangan resminya, Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi menyatakan bahwa setiap pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Alfian menekankan bahwa keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama dalam proses penanganan kasus ini. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kampus untuk menghadirkan proses yang lebih komprehensif, berkeadilan, serta berpihak pada korban.

"IPB University berkomitmen untuk memastikan proses penanganan berjalan lebih komprehensif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban," ujarnya dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Senin 20 April 2026. 



Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini penanganan kasus tengah dilakukan oleh Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus melalui sejumlah tahapan. Proses tersebut meliputi pemanggilan pihak-pihak terkait, pengumpulan bukti, hingga koordinasi dengan unit internal yang berwenang.

Pihak kampus menegaskan bahwa penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, menjaga kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi semua pihak.

IPB University juga memastikan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, kampus berkomitmen memberikan pendampingan bagi korban, baik secara psikologis maupun akademik.

"Kami menegaskan komitmen: pertama, menempatkan keselamatan dan pemulihan korban sebagai prioritas utama, termasuk pendampingan psikologis dan akademik," ucap Alfian. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Reno Panggalih Nuha Lathifah)