Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Seksual Resmi Dideklarasikan

20 May 2026 16:18

Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Seksual resmi dideklarasikan dalam Temu Nasional Pondok Pesantren di Jakarta. Gerakan ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual.

Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB menginisiasi penandatanganan komitmen bersama dengan melibatkan pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, serta diikuti oleh Kementerian Agama, Kementerian PPPA, Polri, DPR RI, dan perwakilan pengasuh pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia.

"Juga akan siap bekerja sama untuk menggerakkan seluruh potensi pendidikan, Bu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kemudian dari Kapolri yang diwakili oleh Bareskrim, Ibu Nurul Azizah untuk bersama-sama berkolaborasi." kata Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Rabu, 20 Mei 2026.
 

Baca juga: Komnas Perempuan: Kasus Pencabulan Santri di Pati Sudah Dilaporkan Sejak 2024


Komitmen ini menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual di lingkungan pesantren. Selain itu, pesantren juga didorong membangun sistem pelaporan yang aman bagi korban, memberikan sanksi tegas, serta membawa kasus ke ranah hukum tanpa menutupi dengan alasan menjaga nama baik. Pesantren harus menjadi tempat paling aman bagi santri untuk belajar dan membangun masa depan, sekaligus menjaga marwah pesantren dan kepercayaan masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)