4 March 2026 12:36
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan, Kota Semarang untuk membangun fondasi baru perencanaan pembangunan yang aspiratif, akuntabel, dan aman secara hukum melalui perubahan sistem Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Raperwal Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Bertempat di Ruang Lokakrida, Gedung Moch. Ichsan, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan komitmen Pemkot Semarang untuk membangun fondasi baru perencanaan pembangunan yang aspiratif, akuntabel, dan aman secara hukum melalui perubahan sistem Musrenbang. Menurut Agustina, perubahan ini dilakukan dengan metode jemput bola guna menyusun daftar belanja masalah dan menelaah kebutuhan wilayah secara riil.
FGD yang diikuti 417 peserta dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, LPMK, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya tersebut menjadi bagian dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah, yang partisipatif dan terintegrasi.
| Baca juga: Menteri PU: Pembangunan Giant Sea Wall Harus Disertai Larangan Ambil Air Tanah |