Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengingatkan penyidik untuk tetap bersikap profesional dalam mengusut kasus penodaan agama Panji Gumilang. Penyidik diharapkan tidak menyidik karena ada desakan atau kepentingan.
"Penyidik itu tugasnya adalah untuk membuktikan ada tidak tindak pidana, kalau ada, lanjut ke penyidikan, siapa tersangkanya, sampai ke pengadilan. Kalau tidak ada, harus dihentikan," kata Susno Duadji dalam program Primetime News, Metro TV, Senin, 21 Agustus 2023.
Menurutnya, pengadilan bertugas untuk mencari keadilan. Bukan menghukum orang.
"Khusus tindak pidana penodaan agama, agak sulit, jangan sampai mengadili perbedaan pendapat," kata Susno.
Susno juga menilai penyidik dari Bareskrim Polri sudah sangat profesional dalam mengusut kasus penodaan agama Panji Gumilang. Sebab, mereka mengawali penyelidikan dengan mengumpulkan bukti yang cukup, lalu kasus ditingkatkan ke penyidikan.
"Definisi penyidikan itu adalah membuat terang suatu perkara," ujarnya.