Tilang Manual Kembali Berlaku di DKI Jakarta
N/A • 13 May 2023 12:24
Setelah pemberlakuan tilang elektronik dan peniadaan tilang manual pada pertengahan 2022, kini tilang manual kembali diberlakukan dengan berbagai alasan.
Berbagai alasan tersebut di antaranya, ada beberapa wilayah yang masih belum terpantau kamera ETLE hingga banyak pengguna jalan yang tidak mengindahkan peraturan lalu lintas yang berlaku karena ketidakberadaan petugas yang bisa memberikan sanksi secara langsung.
Namun, peberlakukan tilang kembali menimbulkan reaksi dari masyarakat. Vigi, warga Jakarta Barat, mengatakan jika tilang manual diberlakukan kembali, pungli-pungli yang sudah hilang akan muncul kembali.
"Tilang manual berisiko. Khawatirnya ada pungli-pungli lagi dan kesalahan-kesalahan yang tidak pasti, jadi lebih baik E-tilang aja si. Sebab, E-tilang kan ada bukti ya, kesalahan yang kita langgar apa, semisal masuk jalur Busway, kan ada fotonya juga. Saya lebih prefer ke sana (E-Tilang)," ujar Vigi.
Sama halnya dengan Vigi, salah seorang warga bernama Linda juga mengkhawatirkan akan ada pungli jika tilang manual diberlakukan kembali.
"Saya tidak setuju, karena sekarang itu kan banyak pungli. Jadi, mendingan tilang elektronik," ucap Linda.
Dibelakukan atau tidaknya tilang manual, diharapkan para pengguna jalan untuk tetap menaati aturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini untuk menjaga kemanan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
(M. Khadafi)