Berstatus Saksi, Pria yang Ditangkap Soal Pembunuhan Ibu & Anak di Subang Dilepas
N/A • 12 August 2022 20:56
SHARE NOW
Pria terduga pembunuh ibu dan anak di Subang dilepaskan oleh pihak Polda Jawa Barat usai pemeriksaan. Hampir satu tahun belum ada tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Polisi mengungkapkan dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap pria berinisial S tidak ditemukan bukti yang cukup kuat untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka. S masih berstatus sebagai saksi dan terus dipantau untuk pendalaman lebih lanjut.
Sebelumnya S ditangkap petugas gabungan Polda Jabar dan Polres Subang di Pelabuhan Muara Angke karena diduga ada di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang. Korban belum mendapatkan pemberitahuan resmi siapa S yang ditangkap oleh Polisi. Penyidik sejauh ini sudah memeriksa sebanyak 121 orang saksi dan mengumpulkan 216 barang bukti.
"Penyidik belum menemukan adanya kesimpulan terkait dengan pemeriksaannya. Sehingga yang bersangkutan masih dijadikan saksi dan karena pemeriksaan memang harus 1x24 jam harus ada penentuan sehingga yang bersangkutan masih dilepaskan.", Ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo