LPSK Kabulkan Permohonan Bharada E Sebagai Justice Collaborator

14 August 2022 17:14

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan Bharada E sebagai justice collaborator. LPSK juga memutuskan memberikan perlindungan terhadap Bharada E sebagai justice collaborator secara darurat. 

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyatakan pihak LPSK telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan Bharada E sebagai justice collaborator. Dengan status sebagai justice collaborator, LPSK akan memberi pendampingan  untuk Bharada E dalam setiap proses pemeriksaan. 

LPSK memberikan perlindungan terhadap Bharada E sejak Jumat (12/8/2022) malam. Dalam hal ini LPSK melakukan kolaborasi dengan pihak Bareskrim Polri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ahmad Firdaus)